Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPAI berharap polisi mencari visum pembanding kasus di Luwu Timur.
Pelaku kekerasan seksual anak umumnya orang dekat.
Mayoritas pelayanan terhadap korban belum memuaskan.
KASUS kekerasan seksual tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, membetot perhatian Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Ia menyoroti penanganan kasus tersebut di kepolisian yang dianggap tidak prosedural. Itu sebabnya ia meminta perkara ini dibawa ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. "Kami menyesalkan penyebaran identitas korban," kata Retno kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.
Bagaimana Anda melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak di Luwu Timur?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo