Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPOLISIAN RI masih meyakini delapan pelaku yang sudah divonis penjara seumur hidup telah membunuh Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016. Mereka juga diyakini memperkosa Vina secara bergantian. Delapan tahun kemudian, setelah kasus kematian Eky dan Vina diangkat ke layar lebar dan diperbincangkan banyak orang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang sempat menjadi buron. Sebelumnya, polisi menangkap para pelaku setelah Rudiana, ayah Eky yang kala itu menjadi Kepala Unit Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kota, melapor ke Polres Cirebon Kota pada 31 Agustus 2016.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo