Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Mengapa Polisi Keliru Menangkap Terduga Pembunuh Vina Cirebon

Polisi diduga tak menerapkan prosedur yang tepat saat menangkap tersangka pembunuh Eky dan Vina. Nama pelaku tak akurat.

23 Juni 2024 | 00.00 WIB

Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil. Facebook.com/Evan Aldiano Unyiell
Perbesar
Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil. Facebook.com/Evan Aldiano Unyiell

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MULANYA polisi menangkap Rifaldi Aditya Wardhana alias Ucil karena ia dituduh merusuh di rumah makan nasi jamblang di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin, 29 Agustus 2016. Pada saat itu pria yang kini berusia 30 tahun tersebut cekcok dengan kekasihnya. Sehari kemudian, tuduhannya bertambah. Ia malah disangka membunuh Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pisau Janggal Pembunuh Eky"

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus