Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEKALAHAN di Mahkamah Agung belum menghentikan langkah pengurus PT Multi Agro Persada. Perusahaan sawit itu terus berusaha menyelamatkan uang yang mereka setorkan ke Yayasan Kartika Eka Paksi milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. ”Kami ingin kasus ini diadili secara fair,” kata Muladi, mantan Menteri Kehakiman yang kini menjadi komisaris PT Multi Agro, Rabu pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo