PENGADILAN Negeri Blitar, Jawa Timur, pekan silam ini menyeret Suroto ke kursi terdakwa dengan tuduhan berat: dengan sengaja dan berencana menghabisi nyawa istrinya, Kati, 21. Namun, pemuda berwajah dingin dan tak lulus SD ini menolak didampingi penasihat hukum. Bahkan, ketika Jaksa Karnadi selesai membacakan surat tuduhannya, ia minta hukuman mati segera dilaksanakan. Suroto tampaknya memang sudah enggan hidup. Sehabis menggorok leher istrinya, menjelang Lebaran silam, ia membeset lehernya sendiri dengan pisau dapur. Nyawanya dapat diselamatkan di rumah sakit Mardi Waluyo, Blitar, tapi tidak demikian halnya dengan istrinya. Wanita itu, yang di pacari Suroto selama 11 tahun dan baru dikawininya dua tahun lalu, tewas seketika. "Saya tidak tahu kenapa bunuh dia, saya pusing. Daripada diambil orang lain, lebih baik mati saja," kata Suroto sambil menggeleng-gelengkan kepalanya. Sebenarnya tidak ada laki-laki lain di antara mereka. Tapi, memang betul, sudah sebulan mereka tidak serumah: mereka di rumah ibunya masing-masing yang cuma berjarak 10 meter. Perpisahan ini merupakan ekor percekcokan antara Suroto dan ibu Kati, Juminem. Pasalnya, Suroto menjual rumah yang ditinggali bersama Kati, tapi istrinya yang montok itu tidak pernah diajak berunding, dan tidak diberi uangnya. Atas bujukan ibunya, Kati kembali ke rumah ibunya, rumah gedek ukuran 3 X 4 meter. Berkali-kali Suroto mengajak istrinya untuk kumpul kembali di rumah ibunya, tapi berkali-kali pula Kati menolaknya. Suroto menjadi kalap ketika Juminem menyuruhnya menceraikan Kati, arena wanita molek berkulit kuning langsat itu, katanya, akan dikawinkan lagi dengan pria pilihan mertuanya itu. Maka, ketika sekali lagi Kati menolak pulang, Suroto gelap mata: mencabut pisau dapur. Juminem mengakui, ia tidak akur dengan menantunya itu, "Sebab, dia suka bentak-bentak, kurang ajar. Setiap hari cekcok terus dengan istrinya atau dengan saya. Anaknya yang berumur tujuh bulan sakit, tapi tidak dibawa ke puskesmas, sampai ia meninggal," tutur Juminem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini