Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempat itu bak kebun binatang mini. Suasana itulah yang ditemukan tujuh polisi ketika menggerebek sebuah rumah di Kampung Balong, Kedungora, Garut, Jawa Barat, Sabtu dua pekan lalu. Polisi terperangah saat menemukan puluhan hewan di sana. Bukan Ruslan Abdul Gani, pemilik rumah, empunya hewan tersebut, melainkan anaknya, Dicky Rusvinda. "Dia menjual satwa yang dilindungi undang-undang," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian RI Lucky Ariansyah, Rabu pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo