Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

3 Mei 2024 | 16.30 WIB

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Perbesar
Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg DPRD Sulawesi Utara dari Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang sengketa pileg di MK secara daring karena erupsi Gunung Ruang menyebabkan Bandara Sam Ratulangi harus ditutup sementara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pak Alfian mengajukan permohonan ke Mahkamah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Ini permohonan perseorangan," kata hakim MK, Arief Hidayat, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari YouTube MK, tampak Alfian hadir lewat panggilan video alias video call. Alfian menggunakan ponsel untuk menghadiri sidang secara daring.

Tiba-tiba terdengar suara klakson kendaraan 'TIT' dari panggilan video Alfian. Arief tampak kaget, dia bahkan memotong omongannya.

"Untuk pemohon perseorangan--itu ada suara apa itu?" tanya Arief. "Di pinggir jalan ya, Pak?

Alfian lalu mengakui bahwa dirinya sedang berada di pinggir jalan. Dia menyebut tengah berada dalam perjalanan.

"Oh dalam perjalanan?" tanya Arief lagi.

Alfian menjawab, "Iya Pak iya."

"Tapi berhenti kan? Tidak di dalam mobil toh?" tanya Arief.

Alfian kembali mengiyakan, "Iya iya iya, Pak."

Arief lantas memberikan pengertian, tak hanya kepada Alfian, tapi juga kepada para pemohon lainnya. Ketua sidang panel tiga ini menyebut, boleh saja peserta sidang hadir secara daring.

"Tapi harus menggunakan tempat yang layak, tidak boleh mobile (berpindah-pindah tempat)," ujar Arief. "Karena apa? Daring pun merupakan satu kesatuan tempat persidangan." 

Jadi, kata dia, tempat peserta sidang yang mengikuti secara daring juga harus layak. Arief mencontohkan, mengajukan permohonan daring di pasar kan tidak layak. 

Sebagai informasi, Alfian Bara adalah pemohon dari perkara nomor 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam petitum atau tuntutannya, Alfian meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemihan Umum.

Selain itu, Alfian meminta MK mendiskualifikasi caleg DPRD Sulawesi Utara dari Partai NasDem nomor lima dan tujuh. Alfian juga meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) minimal di lima dan/atau enam kelurahan di dua kecamatan, yakni Bolaang Timur dan Passi Barat.

Pilihan Editor: Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus