Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

4 Juli 2024 | 08.01 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Senin, 1 Juli 2024 lalu Polri merayakan HUT Bhayangkara ke-78. Perayaan utama di gelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sering usianya ke-78 ini, Polri terus mendapat banyak catatan dari berbagai lembaga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Amnesty Internasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dikutip dari amnesty.id, kepolisian Republik Indonesia harus segera menghentikan tindakan kekerasan berlebihan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh anggotanya. Tindakan represif polisi terhadap kebebasan sipil terus berlanjut dan berpotensi memperkuat impunitas jika negara tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang Polri yang masih mengandung pasal-pasal bermasalah.

Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 58 kasus penangkapan sewenang-wenang oleh polisi terhadap 412 pembela HAM selama periode 2019-2023. Mayoritas yang ditangkap adalah aktivis politik Papua (174), aktivis mahasiswa (150), dan masyarakat adat (44). Beberapa jurnalis, aktivis buruh dan lingkungan, serta petani dan nelayan juga ditangkap saat mereka menggunakan hak untuk berpendapat dan berkumpul.

Kriminalisasi terhadap pembela HAM kembali terjadi tahun ini. Pada 18 April dan 11 Mei lalu, tiga nelayan di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang memperjuangkan pelestarian hutan mangrove dari kerusakan ditangkap polisi dengan tuduhan merusak pondok yang didirikan perambah di hutan lindung tersebut.

Indonesia Police Watch (IPW)

Selain Amnesty Internasional, IPW juga turut mengucapkan selamat atas hari jadi Polri. 

Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencapai prestasi terbaiknya pada akhir penyelesaian Grand Strategi Polri 2005-2025.

Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, yang menurut survei Litbang Kompas mencapai 73 persen menjelang HUT Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa kesuksesan ini harus menjadi refleksi bagi pimpinan Polri di masa depan, mengingat masih adanya masalah internal yang menghambat kemajuan besar dalam reformasi kultural.

Imparsial

Ghufrom Mabruri Direktur Utama Imparsial dalam siaran persnya turut mengucapkan selamat, Imparsial dari website resminya imparsial.org juga menambahkan pesan-pesan terhadap polri. 

Pertama Imparsial mengucapkan selamat dan apresiasi kepada anggota Polri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka erharap Polri terus meningkatkan kinerjanya dengan menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Peringatan ini seharusnya menjadi momen refleksi dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja Polri. Selain upacara dan kegiatan lomba, aspek substansial seperti merespon kritik publik dan mendorong reformasi kepolisian harus menjadi prioritas.

Pengarusutamaan HAM dalam tugas kepolisian perlu perhatian serius. Polisi profesional harus menjamin penghormatan dan perlindungan HAM. Imparsial mencatat isu HAM di kepolisian masih perlu perbaikan, terutama dalam penanganan kekerasan, pembatasan kebebasan, dan kriminalisasi aktivis.

Terkait RUU Polri, Imparsial merekomendasikan penundaan pembahasannya hingga periode legislasi berikutnya, karena draft saat ini tidak mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat profesionalisme Polri dan berpotensi memberikan kewenangan terlalu luas.

Polri harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat untuk perbaikan internal yang efektif dan inklusif.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus