Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Bagaimana Marimutu Sinivasan ke Luar Negeri Meski Belum Melunasi Utang BLBI

Meski belum melunasi utang, obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, pergi ke luar negeri. Memanfaatkan celah sistem cegah Imigrasi.

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan keluar dari  kantor BPPN, Jakarta, 7 April 2003/Dok. Tempo/Taufik Subarkah
Perbesar
Pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan keluar dari kantor BPPN, Jakarta, 7 April 2003/Dok. Tempo/Taufik Subarkah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGGUNAKAN visa turis, bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, terbang dari Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ke Dubai, Uni Emirat Arab, pada Sabtu sore, 25 Mei 2024. Pria yang kini berusia 86 tahun itu menggunakan pesawat Emirates bernomor EK357. Empat hari kemudian, Marimutu pulang dengan kembali menumpangi pesawat Emirates. Perjalanan Marimutu tersebut sah dan tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Joniansyah dari Tangerang berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Celah Cegah Obligor BLBI"

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus