Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu juru parkir toko ritel, Irwan BI (43 tahun), membeberkan kondisi Naema S Bachmid alias NSB (61 tahun) yang ditemukan tewas di Hotel OYO Assirot Residence, Jakarta Barat. Menurut Irwan, korban yang tak bernyawa di dalam hotel miliknya sendiri itu ditemukan dalam keadaan disekap dengan kaki dan tangan terikat tali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengaku mendapatkan informasi ini dari kepolisian saat dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pembunuhan terhadap NSB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kan saya di BAP sampai sore. Saya tanya juga 'Pak, itu ditusuk ya, pak? (Dijawab) ‘Parah disobek perutnya’," kata Irwan saat ditemui Tempo di dekat tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta Barat, Sabtu, 15 April 2023.
NSB sebelumnya ditemukan tewas di Hotel OYO Assirot Residence, RT 06/RW 01, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hotel tersebut menjadi tempat tinggal NSB bersama dengan kedua pembantunya yang diduga adalah pelaku pembunuhan.
Irwan tak mengetahui persis kondisi NSB yang kemarin baru saja dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut dia, korban adalah orang Arab asli yang tinggal di Gorontalo.
Sementara itu, Ketua RT 06 Kelurahan Sukabumi Selatan Bazuri alias Ubay menyampaikan, NSB memang tinggal bersama dua pembantunya. Dari cerita Ubay, korban sudah bercerai dengan suaminya sejak 10 tahun lalu.
NSB memiliki tiga anak. Dua orang tinggal di Amerika dan Pekanbaru. Sementara satu anak lagi telah meninggal. NSB, tutur Ubay, aktif berbisnis jual-beli rumah, bahkan sempat membuka usaha konveksi.
Menurut dia, dulu NSB meminta izin kepada RT setempat untuk mendirikan indekos. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, indekos yang dimaksud rupanya dioperasikan menjadi Hotel OYO Assirot Residence.
Lanjut usia alias lansia itu, lanjut Ubay, mengaku telah mengantongi izin usaha hotel dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
"Sebelum saya jadi RT, awal mula izinnya (membuka) kos. Pas saya jadi RT, saya kurang paham kok bisa OYO. Pas ditanya, (dijawab) ‘Ini udah izin langsung ke Dinas Pariwisata’, tanpa sepengetahuan saya," tuturnya yang juga menjadi saksi polisi soal kasus ini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.