Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banjarbaru - Jurnalis media online Newsway.co.id di Kota Banjarbaru, Juwita, 22 tahun, tewas dibunuh oleh prajurit TNI AL sekaligus calon suaminya, Jumran alias J, berpangkat Kelasi Satu. Jumran bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepergian Juwita menyisakan banyak cerita yang belum terungkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teny Ariana, wartawan sahabat almarhumah Juwita, mengisahkan kejanggalan sebelum korban ditemukan tak bernyawa di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Menurut Teny, Juwita menekuni profesi wartawan sudah empat tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama ini, Teny dan Juwita kerap liputan bersama terkait isu-isu pemerintahan. Namun, kata Teny, sosok Juwita lebih banyak menulis feature. "Biasanya Juju (Juwita) itu liputannya terkait pemerintahan, tapi lebih banyak feature," kata Teny Ariana kepada Tempo, Kamis, 27 Maret 2025.
Setahu Teny, hasil karya jurnalistik dari Juwita tidak pernah bermasalah. Teny paham betul karya jurnalistik milik Juwita karena sering liputan bersama di lapangan.
"Untuk liputan yang bermasalah tidak pernah, karena kalau liputan di lapangan pasti selalu dengan saya. Kemana saja liputan pasti sama saya, dan beberapa waktu kebelakang kami sering kali liputan terkait konferensi pers di Polda Kalsel," lanjut Teny Ariana.
Ihwal calon suami dari Juwita, Teny mengakui bahwa prajurit TNI AL sebagai tunangan Juwita. Menurut Teny, Jumran dan Juwita hendak menikah pada Mei 2025.
"Untuk menikah dengan TNI AL iya, dia sudah melangsungkan prosesi lamaran dan rencana menikah di Mei nanti," lanjut Teny Ariana.
Teny mengakui Juwita pernah mencurahkan isi hati terkait hubungan asmaranya denganJumran. "Yang saya bisa sampaikan, Juju itu curhat kondisi komunikasi dia dengan calon suaminya kurang baik dan sikap calon suaminya yang agak temperamen," kata Teny.
Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap mengatakan anggota Lanal Balikpapan Jumran berpangkat Kelasi Satu sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawan bernama Juwita, 22 tahun, di Kota Banjarbaru. “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers seperti siaran audio yang diterima Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.
Ronald masih berupaya mengungkap kronologi lengkap kejadian yang melibatkan Jumran, mengingat lokasi pembunuhan berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. Ronald Ganap terus mendalami motif dan hubungan pelaku dan korban yang seorang wartawan media online lokal.
Jumran sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan dan menjalani proses hukum secara transparan. Ronald Ganap meminta publik bersabar terkait dengan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan anggota kami ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sosok Jumran disebut satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan, setelah berdinas di TNI AL sekitar empat tahun. “Kami masih menyelidiki keberadaan pelaku di Banjarbaru pada saat kejadian, apakah dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ronald Ganap memastikan tidak ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL itu.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan oknum anggota kami ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ronald Ganap.
Seorang mayat wanita ditemukan tergeletak di sebuah jalan kawasan Desa Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Polisi awalnya menduga korban mengalami kecelakaan tunggal dengan beberapa luka tubuhnya. Dompet dan ponsel korban hilang, namun kendaraan sepeda motor matic masih tergeletak di lokasi kejadian.