Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENGAKU sebagai anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang, dua pria menyambangi rumah Devi Athok di Kecamatan Bululawang, Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 11 Oktober lalu. Keduanya mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Mereka menanyakan proses autopsi terhadap kedua anak perempuan Devi yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Devi, 43 tahun, buru-buru menemui tamunya. Ia kaget bercampur heran. Kedua polisi menyodorkan surat persetujuan autopsi kedua anaknya yang dikirim sehari sebelumnya ke Polres Malang. Mereka banyak bertanya tentang autopsi. “Klien saya berulang kali dicecar pertanyaan, apakah benar menyetujui proses autopsi?” ujar Imam Hidayat, kuasa hukum Devi.
Devi kehilangan kedua putrinya, Natasya Deby Ramadhani, 16 tahun, dan Nayla Deby Anggraeni, 13 tahun. Keduanya lahir dari hasil perkawinan Devi dengan Gebi Asta Putri. Mantan istrinya itu pun wafat bersama kedua anaknya selepas menyaksikan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober lalu. Sebanyak 135 orang tewas akibat insiden itu. Ratusan lainnya terluka.
Tragedi meletup beberapa menit setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir. Sejumlah suporter turun ke lapangan lalu memeluk dan memberi semangat kepada pemain Arema FC. Dalam laga itu, Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo