Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RANCANGAN amendemen kedua Undang-Undang Dasar 1945 praktis seperti undang-undang dasar (UUD) baru. Memang, sistematika UUD 1945 tak diubah. Tapi, dibandingkan dengan UUD 1945 yang terdiri dari 37 pasal, rancangan itu berisi 79 pasal. Separuh lebih materi UUD 1945 dilengkapi, bahkan ada yang diganti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo