Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Delapan orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi, 16 Maret 2025. Dari delapan orang itu, ada tiga anggota DPRD OKU dan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU.
Dilansir dari Antara, delapan orang yang terkena OTT KPK pada Sabtu kemarin itu tiba di Gedung Merah Putih pada Minggu, pukul 08.42 WIB. Mereka dibawa menggunakan 7 Toyota Innova hitam yang langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut keterangan petugas keamanan KPK, para pejabat serta satu kontraktor yang terkena OTT itu langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ada delapan orang pejabat pemerintahan dan anggota DPRD dari OKU yang terkena OTT. Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama pejabat atau anggota DPRD yang terjaring OTT KPK.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa, Sabtu, 15 Maret 2025.
Berdasarkan informasi dari anggota Polres OKU, delapan orang yang dibawa KPK antara lain adalah Nov (Kepala Dinas Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP). Kemudian ada tiga aparatur sipil di lingkungan dinas PUPR serta satu orang kontraktor.
Kapolres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni membenarkan informasi itu. Mereka yang terjaring operasi sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU. Selanjutnya mereka dibawa ke Palembang dengan tujuh unit mobil.
Dalam operasi itu KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang. Menurut Imam, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU. Sejauh ini Imam tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," kata Imam.
Pilihan Editor: Kementerian Lingkungan Menyasar Pelanggaran Perusahaan Hary Tanoe di KEK Lido