Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Delapan Orang yang Terjaring OTT KPK di Ogan Komering Ulu Tiba di Gedung Merah Putih

Delapan orang yang terjaring OTT sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

16 Maret 2025 | 11.26 WIB

Tim penyidik KPK membawa koper para pelaku yang terjaring OTT di Kabupaten OKU Sumsel pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. (ANTARA/Edo Purmana)
Perbesar
Tim penyidik KPK membawa koper para pelaku yang terjaring OTT di Kabupaten OKU Sumsel pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. (ANTARA/Edo Purmana)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi, 16 Maret 2025. Dari delapan orang itu, ada tiga anggota DPRD OKU dan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU.  

Dilansir dari Antara, delapan orang yang terkena OTT KPK pada Sabtu kemarin itu tiba di Gedung Merah Putih pada Minggu, pukul 08.42 WIB. Mereka dibawa menggunakan 7 Toyota Innova hitam yang langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut keterangan petugas keamanan KPK, para pejabat  serta satu kontraktor yang terkena OTT itu langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemarin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ada delapan orang pejabat pemerintahan dan anggota DPRD dari OKU yang terkena OTT. Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama pejabat atau anggota DPRD yang terjaring OTT KPK.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa, Sabtu, 15 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dari anggota Polres OKU, delapan orang yang dibawa KPK antara lain adalah Nov (Kepala Dinas Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP). Kemudian ada tiga aparatur sipil di lingkungan dinas PUPR serta satu orang kontraktor.

Kapolres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni membenarkan informasi itu. Mereka yang terjaring operasi sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU. Selanjutnya mereka dibawa ke Palembang dengan tujuh unit mobil.

Dalam operasi itu KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang. Menurut Imam, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU. Sejauh ini Imam tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," kata Imam. 

Pilihan Editor: Kementerian Lingkungan Menyasar Pelanggaran Perusahaan Hary Tanoe di KEK Lido

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Lulus dari Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran pada 1996. Bergabung dengan Tempo pada 2001. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal yang mencakup isu hukum, kriminal dan perilaku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus