Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Promosi judi online oleh para influencer media sosial menjadi sorotan akhir-akhir ini. Kasus demi kasus terungkap, memperlihatkan betapa luasnya jaringan promosi ilegal ini di kalangan selebriti internet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari Bogor hingga Yogyakarta, para influencer dengan ribuan pengikut di platform seperti Instagram, Facebook, dan X, diduga terlibat dalam mempromosikan situs-situs judi online. Mereka memanfaatkan popularitas dan pengaruh mereka untuk memikat para pengikutnya, dengan iming-iming bayaran jutaan rupiah setiap bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di bawah ini merupakan sejumlah kasus selebgram dan influencer media sosial lainnya yang turut mempromosikan judi online.
Kasus Selebgram Bogor dengan Video Syur
Dua selebgram asal Bogor berinisial LA (19) dan R (23) ditangkap oleh Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka. Penangkapan dilakukan berdasarkan patroli siber Tim Khusus Pemberantas Judi Online. LA ditangkap pada 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, sementara R ditangkap pada 30 Juni 2024 di lokasi yang sama.
Dalam konferensi pers pada 1 Juli 2024, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan bahwa LA mendapatkan keuntungan Rp10 juta perbulan dan R memperoleh Rp2,5 juta per bulan dari aktivitas tersebut.
Kasus Agen Kakak Beradik Asal Bogor
Polresta Bogor Kota juga menangkap sepasang kakak beradik berinisial WR (25) dan ER (22) yang berperan sebagai agen rekrutmen selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Menurut Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, kedua tersangka merekrut sekitar 70 selebgram di Jabodetabek dan mendapatkan keuntungan Rp5 juta perminggu dari aktivitas tersebut.
Hasil keuntungan digunakan untuk membeli satu unit mobil Honda City dan berfoya-foya. Modus operasi mereka termasuk membuat akun palsu di Instagram dan merayu selebgram untuk mengiklankan situs judi dengan bayaran Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per endorse. Polisi menyita barang bukti berupa belasan handphone, laptop, puluhan SIM card, kartu ATM, buku tabungan, dan satu unit mobil Honda City.
Selebgram Bogor Puluhan Ribu Followers
Pada Januari 2024, dua selebgram asal Bogor berinisial KA (22) dan FA (21) ditangkap Tim Siber Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Kota karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka. Dari aktivitas ini, KA yang merupakan seorang mahasiswi dengan 45 ribu pengikut memperoleh keuntungan Rp 3 - 5 juta per bulan sejak Februari 2022.
Sementara FA dengan 22 ribu pengikut ditangkap di rumahnya dan mengaku telah mempromosikan situs judi sejak Juni 2023 serta mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta perbulan. Kedua selebgram ini mempromosikan situs judi seperti Husky 123, ZeonSlot, dan lainnya, melalui instastory mereka yang menghubungkan langsung ke situs judi tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.
Enam Influencer Yogyakarta Endorse Judi Online
Polda DIY menangkap enam influencer media sosial yang diduga menerima jasa promosi situs judi online. Influencer ini, berinisial GB (23), AS (22), MI (23), LA (23), MK (22), dan KS (59), menerima bayaran Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per postingan.
Mereka mempromosikan judi online melalui Instagram, Facebook, dan X, tanpa pernah bertemu langsung dengan bandar judi. Semua komunikasi dan transaksi dilakukan secara daring.
Tiga dari mereka yang berstatus pelajar dan mahasiswa tidak ditahan, namun proses hukumnya tetap berjalan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi terus mengejar bandar judi online yang beroperasi secara daring tanpa bertemu langsung dengan para influencer.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | MUHAMMAD SIDIK PERMANA | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan editor: MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online