Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Di balik bmw sirkuit sentul

Pengelola sirkuit sentul, tinton soeprapto, akan diminta lagi keterangannya. siapa di balik masuknya tiga mobil bmw yang ditahan polisi itu?

12 Juni 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SATU lagi dari tiga mobil mewah BMW yang memanfaatkan fasilitas IMI (Ikatan Motor Indonesia) ditahan polisi. Kali ini dari tipe yang lebih yahud: 850 iL, yang harganya mencapai Rp 600 juta. Menurut sumber di Polda Metro Jaya, orang di balik sedan 5.000 cc warna putih yang ditangkap Jumat pekan lalu itu masih sama: Janusa Imanuel Sibi alias Jaja, Jacky Johan, dan Hendrik (TEMPO, 5 Juni 1993). Polisi tak menahan mereka karena, tiap dipanggil, mereka selalu datang. Jacky dan Hendrik, menurut sumber tadi, adalah anak buah Tinton Soeprapto, Direktur Utama PT Sarana Sirkuitindo Utama (SSU), pengelola sirkuit Sentul yang dibangun dengan biaya Rp 80 miliar itu. Dalam permohonan Tinton kepada Bea Cukai, kabarnya, keduanya didaftarkan sebagai pembalap dari klub Tonsco, miliknya. Menurut seorang pembalap senior, Jacky dan Hendrik, yang karyawan SSU itu, belum pernah berlaga di sirkuit. Dalam kejuaraan Humpuss Race bulan lalu, keduanya memang turun ke sirkuit. Tapi, baru satu putaran, mereka keluar dari arena dan menyerahkan mobil itu kepada Jaja, sang pemilik. Jaja, pialang mobil mewah, membawa dan menawarkan mobil itu kepada Nusa Bank. Lelaki yang berdomisili di Jalan Kalibata Tengah, Jakarta Selatan, ini menawarkan mobilnya sebagai jaminan utangnya yang Rp 500 juta di bank itu. ''Seharusnya, Tinton yang menjadi tersangka utama,'' kata sumber di Polda Metro Jaya tadi. Sebab, ia harus mempertanggungjawabkan ulah anak buahnya. Tinton sendiri mengaku tidak tahu apa-apa. ''Tanyakan saja kepada Polda Metro Jaya,'' katanya di Mekah dua pekan lalu kepada TEMPO. Ia menyebutkan, kalau betul anak buahnya itu terlibat, ya, ditindak. Hutomo Mandala Putra, Komisaris Utama SSU dan Ketua IMI Pusat, dalam suratnya kepada Kapolda Metro Jaya pada 24 Mei lalu meminta kasus ini tidak diendapkan. Kapolda Metro Jaya, Mayor Jenderal Hindarto, seperti dikutip Jawa Pos, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tinton belum terbukti terlibat. Tapi keterangan Tinton itu belum selesai. Karena itu, sepulangnya dari berhaji, Tinton akan dihadapkan dengan ketiga tersangka tadi. ''Kalau nanti keterangannya lain, Tinton dinyatakan terlibat,'' kata Hindarto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus