Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taipan Singapura, Toh Keng Siong:
Toh Keng Siong tak menyangka investasi deposito berjangka senilai US$ 126 juta (sekitar Rp 1,13 triliun)—termasuk bunga—di PT Makindo Sekuritas Tbk milik Gunawan Jusuf sejak 1999 berujung pahit. Pengusaha konstruksi asal Singapura ini berani menaruh dana jumbo karena tergiur bunga besar. Bukannya meraup untung, belakangan Toh tak bisa menarik dananya. Pada Agustus 2016, setelah penanganan laporannya pada 2004 dihentikan polisi, Toh melaporkan Gunawan dengan tuduhan penggelapan dan pencucian uang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. ”Dia mencuri uang saya,” ujar Toh kepada Rusman Paraqbueq dan Linda Trianita dari Tempo di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Bagaimana awal kasus Anda dengan Gunawan Jusuf?
Pada 1998, Makindo Sekuritas atau Makindo Group meminta saya menempatkan uang deposito berjangka. Claudine, istri Gunawan, berjanji kepada saya memberi bunga tinggi sebesar 5 persen. Saya tertarik. Hingga November 2002, deposito berjangka saya ke mereka mencapai US$ 131 juta.
Anda mengenal Gunawan Jusuf?
Saat itu dia datang ke Singapura dalam acara IPO (initial public offering/penawaran saham perdana) Uni Bank. Kami saat itu bertemu di Raffles Hotel.
Kenapa Anda tertarik berinvestasi dengan mereka?
Pada 1998, Makindo atau Gunawan sekeluarga ada masalah. Di Indonesia ada krisis keuangan dan kerusuhan sehingga mereka mengungsi ke Singapura. Mereka meminta saya membantu menjadi penjamin keluarga Gunawan selama dua tahun tinggal di sini. Saya juga diminta sebagai penjamin anak-anaknya masuk sekolah Amerika Serikat di Singapura. Kami membangun hubungan baik dan menjadi dekat dengan keluarga Gunawan Jusuf. Saya mempercayai mereka. Kemudian, berikutnya, Claudine meminta saya berinvestasi di Makindo dalam bentuk deposito berjangka. Mereka berjanji memberi bunga tinggi.
Ada bukti deposito berjangka ke Gunawan Jusuf?
Kami punya konfirmasi penyetoran uang. Saya bisa menunjukkan ke Anda. Setiap kami menempatkan deposito berjangka, selalu ada konfirmasinya yang ditandatangani Claudine.
Anda tahu duit itu untuk membeli pabrik gula?
Tidak pernah. Mereka mengatakan investasinya hanya deposito berjangka.
Apakah pernah mengkonfirmasi soal penggunaan uang tersebut?
Tidak. Mereka juga tidak pernah mengaku menggunakan uang saya untuk membeli pabrik gula.
Belakangan, Anda yakin duit itu digunakan untuk membeli pabrik gula?
Makindo mengumpulkan banyak uang untuk membeli pabrik gula. Mereka tidak menggunakan pendanaan dari bank. Gunawan juga menggunakan pendanaan internal Makindo. Saya pikir dari deposito berjangka saya. Nilai untuk mengakuisisi perusahaan itu sesuai dengan nilai deposito berjangka saya.
Apa alasan Anda melaporkan Gunawan ke polisi pada 2004?
Karena sudah jatuh tempo, saya meminta Gunawan dan Claudine mengembalikan uang saya. Saat itu Gunawan menemui saya di Singapura. Mereka bilang tidak bisa mengembalikan uang itu dalam satu kali secara langsung, sehingga mereka membayar US$ 5 juta. Dia hanya mengembalikan US$ 20 juta. Setelah itu, mereka menghentikan pembayaran tanpa ada penjelasan. Awalnya saya ke pengadilan Singapura agar Gunawan dan Claudine mengembalikan uang saya. Tapi pengadilan Singapura menyatakan kasus ini yuridiksinya bukan di sana. Kemudian saya melapor ke Polri.
Setelah melapor, apakah Anda pernah bertemu dengan Gunawan atau Claudine?
Kami tidak pernah bertemu.
Polisi sempat menyatakan tidak ada pidana pada 2004….
Dia berutang uang dengan dalih deposito berjangka dan menjanjikan bunga tinggi. Tapi, saat jatuh tempo, dia tidak mengembalikan uang. Dan dia menyatakan tidak pernah ada penempatan dana saya. Ini kriminal.
Belasan tahun kemudian, Anda melapor lagi ke polisi. Kenapa?
Saya melapor ke polisi sekitar April 2004. Dua bulan kemudian, Polri menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Lalu kami memperoleh bukti baru, testimoni Claudine Jusuf. Dengan bukti baru itu, kami meminta polisi membuka lagi kasusnya.
Apakah Anda melobi Claudine untuk membuat testimoni?
Tidak. Saya tidak pernah bertemu dengan Claudine setelah 2003.
Makindo mengumpulkan banyak uang untuk membeli pabrik gula. Mereka tidak menggunakan pendanaan dari bank. Gunawan juga menggunakan pendanaan internal Makindo. Saya pikir dari deposito berjangka saya. Nilai untuk mengakuisisi perusahaan itu sesuai dengan nilai deposito berjangka saya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo