Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Geledah Rumah Kades hingga Kantor Desa Kohod, Bareskrim Temukan Berkas BPHTB, AJB, dan Komputer

Bareskrim Polri menggeledah kediaman Kepala Desa Kohod dan sekretaris desa dalam pengusutan kasus pagar laut.

11 Februari 2025 | 14.25 WIB

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, 10 Februari 2025. Tempo/Ayu Cipta
Perbesar
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, 10 Februari 2025. Tempo/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kediaman Kepala Desa Kohod dan sekretaris desa dalam pengusutan kasus pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, pada Senin malam, 10 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penyidik Direktorat Tindak Pidana UmumBareskrim Polri melibatkan Inafis Polres Metropolitan Tangerang dan Polsek Pakuhaji. Ada tim dan melibatkan sekitar 20 personal Polri. Mereka bergerak ke tiga lokasi penggeledahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tiga lokasi penggeledahan itu meliputi rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, rumah Kades Kohod Arsin bin Asip, dan Kantor Desa Kohod. Tiga titik itu berada di jalan Kalibaru, Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

Tim penyidik beriring-iringan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menuju tiga titik. Mereka bertolak dari Mapolsek Pakuhaji usai magrib. Rombongan penyidik yang diikuti Tempo sempat terjebak macet di jalan H. Saadulah sebelum belok kiri menuju Kohod. 

Tim 1 lebih dulu sampai di rumah Ujang Karta, dipimpin oleh Kanit  II Subdit II Dirtipidum Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi  Prayoga Angga Widiatama. Beberapa kali menyampaikan salam,  si empunya rumah tak ada. Tim penyidik meminta kuasa hukum Ujang Karta untuk menelepon kliennya. Dari ujung seberang telepon, penasihat hukum Ujang disebut sedang berada di rumah mertua dan diminta segera pulang. 

Karena ditunggu tak kunjung datang, penyidik pun mengitari rumah Ujang melalui pintu dapur, berada di belakang rumah utama. Setelah memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan, tim penyidik memasuki rumah Ujang melalui pintu belakang. 

Begitu pintu dibuka terlihat meja kerja Ujang Karta. Ada seperangkat komputer di atas meja kerja, dilengkapi printer dan alat tulis kantor. Ruangan itu menyatu dengan dapur bersih. 

Dari ruang kerja Ujang Karta itu, polisi menyita seperangkat komputer, printer, stempel sekdes, berkas Akta Jual Beli (AJB) setumpuk dokumen diduga terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Hingga pukul 21.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung. 

Sementara itu di rumah Kades Kohod Arsin berlangsung penggeledahan oleh tim Bareskrim lainnya. Penasihat hukum Arsin, Rendy Kurniawan, mengatakan penggeledahan disaksikan oleh keluarga Arsin, istri beserta dua anaknya, ketua RT setempat dan didampingi oleh pengacara. 

"Penggeledahan berlangsung selama dua jam, adapun barang yang diamankan berupa berkas yang mungkin dianggap keterkaitan dengan SHM-SHGB," kata Rendy. 

Rendy mengatakan berkas dibawa dari ruang tamu rumah Arsin. "Berkas yang dibawa ada di meja pojok di bawah CCTV, " kata Rendy.  Adapun di Kantor Desa Kohod, polisi juga menyita berkas-berkas yang ada hubungan dengan kasus pagar laut. 

 

 

 

 

 

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus