Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dicecar JPU Apakah Gabung di Tim KM50 dalam Sidang Hendra Kurniawan, Acay: Alhamdulillah Tidak

AKBP Ari Cahya Nugraha jadi saksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dia sempat dicecar soal tim penyidik kasus KM50.

27 Oktober 2022 | 13.08 WIB

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum sempat mencecar Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya Nugraha atau Acay soal kasus KM50 saat menjadi saksi terdakwa Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Betul saudara penyidik KM50,” tanya Jaksa Penuntut Umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Alhamdulillah bukan. Bukan. Tidak,” kata pria yang akrab disapa Acay itu.

“Benar?” tanya JPU.

“Benar,” ujar Acay.

Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan JPU pada 17 Oktober 2022, pada 9 Juli 2022 Hendra Kurniawan bersama Komisaris Besar Agus Nur Patria yang menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, menghubungi Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya, yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Ari Cahya alias Acay disebut pernah menjadi tim CCTV kasus KM50. Kasus KM50 adalah peristiwa penembakan polisi terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Tol Karawang pada 7 Desember 2020.

Saat ditelepon Hendra Kurniawan, Acay sedang di Bali. Dia ia lalu memerintahkan anggotanya Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto yang ketika itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Hendra memerintahkan Irfan agar berkoordinasi dengan Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV. 

Sehari sebelum berangkat ke Bali, Ari Cahya sempat ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia ditelepon Ferdy Sambo agar segera ke rumahnya pada 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.

“Cay ke rumah saya sekarang,” kata Ari Cahya menirukan perintah Ferdy Sambo.

Acay mengatakan sampai ke Duren Tiga sekitar 18.30-18.45 WIB. Sesampainya di sana, Ari Cahya masuk ke rumah lewat pintu samping, sedangkan Irfan menunggu di luar karena Acay yang dipanggil pribadi oleh Ferdy Sambo.

Setelah melewati pagar, Ari Cahya melihat Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan wajah memerah dan merokok. Ari Cahya mengaku tidak berani menegur Ferdy Sambo sampai atasannya itu selesai merokok.

“Tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan baru saya berani mendekati beliau,” kata Acay.

Acay melapor meminta perintah. Ferdy Sambo hanya menyuruhnya masuk lewat garasi tanpa menjelaskan apa yang terjadi meski sudah banyak personel Provost hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

“Saya masuk garasi menuju dapur, belok kanan, ada kongliong yang mengarah ke ruang tengah dengan meja makan,” kata Acay. 

Sesampai di dapur, Acay bertanya kepada Ferdy Sambo terlihat tubuh tergeletak di sebelah tangga. Ia bertanya itu tubuh siapa. Ferdy Sambo menjawab itu Yosua. Katanya, Brigadir J telah kurang ajar melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. 

“Saya lupa secara persis apakah tembak-menembak atau ditembak, tetapi yang jelas ceritanya seperti itu,” kata Acay.

Ia mengatakan di dalam ruangan itu sudah ada empat atau lima anggota, kemudian banyak juga anggota Satreskrim Polres Jaksel yang masuk. Ia sempat ditanya Kepala Biro Provost Brigadir Jenderal Benny Ali kenapa ia sampai di sana. Acay menjawab ditelepon oleh Ferdy Sambo.

Acay yang mengenal Ricky Rizal langsung menanyainya. Ia kenal Ricky karena sudah menjadi ajudan Ferdy Sambo saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Ada tembak-menembak dengan Yosua,” kata Ricky kepada Acay. Ricky langsung menunjuk Richard. “Dengan mimik yang tenang, Richard mengatakan ‘siap Ndan saya yang tembak’,” kata Acay.

Kemudian, Acay keluar dan dari garasi melihat Ferdy Sambo menelepon di bawah pohon sekitaran taman rumah. Acay tidak mengetahui siapa yang ditelepon Ferdy Sambo. Tak lama kemudian ambulans datang. Tandu kadaver beroda lalu diturunkan, tetapi tidak muat. Akhirnya tandu mayat dibawa masuk ke dalam. Kemudian Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam bersama petugas ambulans. Ia pun diperintah Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat mayat Yosua yang sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

Setelah ambulans pergi, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi tiba di lokasi bersama Kasat Reskrim Ridwan Soplanit. Ia sempat mengobrol dengan Ridwan karena rumahnya bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo.

“Tidak lama saya pulang karena besoknya berangkat ke Bali,” kata Ari Cahya.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus