Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Dihukum Setelah Diperintah Presiden

Polisi dihukum karena menangkap Eurico Guterres tanpa memperhatikan KUHAP. Akibat polisi baru bergerak setelah diperintah Presiden?

29 Oktober 2000 | 00.00 WIB

Dihukum Setelah Diperintah Presiden
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan hal itu, hakim membatalkan penangkapan dan penahanan Guterres. "Jangan menangkap orang semaunya, dong," ujar Putra Jadnya, yang pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Dili, Timor Timur. Karena itu, polisi harus melepaskan mantan Wakil Panglima Perang Pejuang Prointegrasi di Timor Timur itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus