Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil: Saya tidak Tahu

Ridwan Kamil mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di Bank BJB saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat

19 Maret 2025 | 04.50 WIB

Ridwan Kamil di Jakarta, 7 September 2024. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ridwan Kamil di Jakarta, 7 September 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Kamil alias Kang Emil mengatakan dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang kini diusut KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen saat menyidik dugaan korupsi pada Bank BJB Senin pekan lalu.

Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah penggeledahan rumahnya itu. “Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa,” katanya.

Soal berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.

Ia juga mengklarifikasi bahwa beberapa kontennya sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya. “Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” katanya.

Dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB, penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

Kepada Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara, Ridwan Kamil menyatakan akan kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan akan memenuhi apa pun yang diminta penyidik dalam mengusut dugaan korupsi Bank BJB.

Selain itu, menurut Iswara, Ridwan juga mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari KPK hingga Jumat, 14 Maret 2025. “Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus