Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Pembunuhan Sadistis di Tangerang: 2 Tewas, 1 Luka Parah

Seluruh korban memiliki luka terbuka di tubuhnya. Ada yang masih tertancap pisau. Pembunuhan?

2 Juni 2019 | 15.39 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang menyelidiki dugaan pembunuhan sadistis di Kavling Deplu Adam Malik, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang. Korban sebanyak tiga orang dengan dua korban tewas dan satu luka parah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Dicky Ario Yustisianto, menerangkan, dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu dinihari 2 Juni 2019. Korban bervariasi umur dan kelaminnya.

Korban tewas adalah Farhansyah Akbar, 16 tahun, siswa kelas I SMA di Jakarta, dan Ricard Sephor, 27 tahun, pekerja swasta yang merupakan warga Pesanggrahan Jakarta Selatan. Sedang korban luka adalah Taslimah, 40, pemilik rumah juga ibu dari Farhansyah.

Taslimah mengalami luka tusuk di perut hingga ususnya terburai. "Korban masih selamat dan sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati (Jakarta Selatan)," kata Dicky, Minggu 2 Juni 2019.

Polisi sudah memeriksa rumah tinggal yang menjadi lokasi penemuan dugaan pembunuhan itu. Hasilnya didapati Farhansyah tewas karena luka terbuka pada pinggang kiri tembus ke perut. Adapun Ricard memiliki luka terbuka pada dada kiri dengan pisau yang masih menancap.

Ricard juga luka terbuka pada leher. Tak hanya itu, di atas telinga kiri terdapat luka sayatan, dan luka terbuka lainnya di pinggang dan perut.

Polisi, kata Dicky, telah mengumpulkan barang bukti senjata tajam dan mengevakuasi seluruh korban. Korban tewas dibawa ke RSUD Tangerang dan dimintakan otopsi. "Kami juga mencari saksi lain untuk dugaan pembunuhan ini," kata Dicky.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus