Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga yang Disebut Ahok Diperiksa Kejaksaan

Ahok meminta Alfian Nasution juga diperiksa terkait dengan dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga

21 Maret 2025 | 11.24 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (baju biru) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023 di gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Maret 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (baju biru) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023 di gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Maret 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan kemeja biru laut, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution tiba di gedung Kartika Kejaksaan Agung pukul 9.20 WIB, Jumat, 21 Maret 2025. Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia datang mengenakan masker putih. Setibanya di lobi Kartika, ia menghindari kamera wartawan yang menyorotnya dengan selalu membelakangi kamera. Alfian tidak datang sendiri, ia didampingi oleh sejumlah orang. Pihak-pihak yang datang bersamanya , tampak mengerubunginya untuk menghalau kamera memotret.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Alfian datang dengan menenteng tas hitam. Ia tidak bicara, meski sempat dimintai tanggapan terkait agenda pemeriksaannya hari ini. Ia hanya menoleh sebentar lalu kembali memalingkan muka. Alfian merupakan Direktur Patra Niaga periode 2021-2023. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur  Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina. 

Dirut Patra Niaga setelah Alfia, Riva Siahaan, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Ada 6 pejabat Sub Hoding Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 lainnya dari pihak swasta. 

Sebelumnya nama Alfian disebut oleh Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat ia diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok menyebut Alfian harusnya diperiksa terkait jabatannya saat itu, terlebih tempus tindak pidana yang diusut oleh jaksa adalah saat kepemimpinannya.

“Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, ‘kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,” ujar Ahok di gedung kejaksaan, Kamis, 13 Maret 2025. 

Berdasarkan penyidikan Jaksa, ada kecurangan dalam proses pengadaan impor produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga saat membeli Ron 92 (pertamax). Meski yang dibeli Ron 92 yang datang Ron 90.

Jaksa juga menemukan adanya mark up dalam kontrak pengangkutan minyak mentah dan BBM yang diimpor oleh PT Internatioanal Shipping dan pihak swasta sebesar 13-15 persen. Selain itu BBM yang diangkut kemudian di-blending di perusahaan swasta, yang menurut kejaksaan, melanggar regulasi sehingga menguntungkan pihak swasta.

Modus-modus tersebut merupakan perkembangan dari penyidikan awal tentang temuan adanya kongkalikong antara Sub Holding Pertamina dan perusahaan swasta untuk menghindari tawar-menawar dalam memenuhi kebutuhan minyak mentah dan produk kilang dalam negeri. Akibat praktik ini negara harus mengeluarkan uang lebih tinggi untuk impor. Sementara pihak swasta mendulang untung lebih tinggi dengan melakukan ekspor. 

Kasus ini disebut merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun untuk periode 2023 saja. Semantara untuk hitungan keseluruhan jaksa masih melakukan penghitungan dengan pihak terkait. 

 

 

 

 

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus