Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Enam Kampus Swasta di Jakarta Jadi Target Polisi Narkoba

Sebanyak enam perguruan tinggi swasta di Jakarta menjadi target sasaran polisi karena dicurigai masuk jaringan peredaran narkoba di kampus.

31 Juli 2019 | 09.30 WIB

Barang bukti berupa dua gram ganja, alat isap sabu, dua plastik bekas penyimpanan sabu, dan tiga senjata tajam jenis parang dan pedang samurai ditemukan saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah kampus Universitas Kristen Indonesia Cawang, Jakarta, 18 Desember 2014. Tidak banyak narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan ini. TEMPO/Afrilia Suryanis
Perbesar
Barang bukti berupa dua gram ganja, alat isap sabu, dua plastik bekas penyimpanan sabu, dan tiga senjata tajam jenis parang dan pedang samurai ditemukan saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah kampus Universitas Kristen Indonesia Cawang, Jakarta, 18 Desember 2014. Tidak banyak narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan ini. TEMPO/Afrilia Suryanis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak enam perguruan tinggi swasta di Jakarta menjadi target sasaran polisi karena dicurigai masuk jaringan peredaran narkoba di kampus.

"Ada enam kampus lagi yang sedang kita sasar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat," kata Kanit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhi, yang dihubungi Antara di Jakarta, Rabu pagi 31 Juli 2019.

Tindakan ini adalah hasil pengembangan kasus jaringan narkotika yang berhasil diungkap pada Sabtu 27 Juli 2019 di salah satu ruang senat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.

Hingga kini lima orang tersangka jaringan pengedar narkoba di lingkungan kampus telah ditangkap. Di antaranya berinisial TH dan TWB yang ditangkap pada Sabtu 27 Juli 2019 di Jakarta Timur, dan HK (27), AT (27), dan FF (31) ditangkap pada Senin 29 Juli lalu di Bekasi.

Tiga tersangka baru menyimpan barang bukti sekitar 1 kilogram, berikut tiga linting ganja siap edar di lingkungan kampus. HK berperan sebagai pengedar narkoba, sementara AT dan FF sebagai kurir untuk penjualan di lingkungan kampus.

"Tersangka baru HK dan AT ini adalah alumni kampus di Jakarta Selatan dan Solo, sedangkan FF adalah sipil," katanya.

Dari keterangan para tersangka, kata Ardhi, proses pengembangan kasus mahasiswa pengedar narkoba dan ganja di kampus ini mengarah pada sejumlah kampus lainnya di Jakarta. "Kita ingin ungkap jaringan yang lebih besar di atasnya," kata Ardhi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus