Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung resmi pensiun pada awal Desember 2021 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sesuai aturan internal di kepolisian, personel resmi pensiun terhitung satu bulan dari batas umur maksimal yang diatur yakni 58 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firli resmi berusia 58 tahun pada hari ini, 8 November 2021.
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai satu bulan ke depan. Kalau 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Senin, 8 November 2021.
Di institusi kepolisian, Firli merupakan perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal. Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Selain itu, pimpinan KPK ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
ANDITA RAHMA
Baca: Ketua KPK Sebut Tak Akan Pandang Bulu Soal Laporan Tes PCR