Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun Polri

Kepolisian RI menyatakan Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung resmi pensiun pada awal Desember 2021 mendatang.

8 November 2021 | 13.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Rudi Hartono Iskandar bersama sejumlah pihak yang sebelumnya telah ditahan KPK yaitu Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT.AP Anja Runtuwene, diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 Miliar. ANTARA/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung resmi pensiun pada awal Desember 2021 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sesuai aturan internal di kepolisian, personel resmi pensiun terhitung satu bulan dari batas umur maksimal yang diatur yakni 58 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Firli resmi berusia 58 tahun pada hari ini, 8 November 2021.

"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai satu bulan ke depan. Kalau 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Senin, 8 November 2021.

Di institusi kepolisian, Firli merupakan perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal. Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Selain itu, pimpinan KPK ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus