Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan materi muatan lokal tentang peran KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi dalam diklat bela negara di Universitas Pertahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Apresiasi saya kepada semua peserta yang mengikuti diklat ini, sebab melalui rangkaian pendidikan ini rekan-rekan diharapkan menjadi pelopor bela negara dan kesadaran wawasan kebangsaan saat mengabdi di KPK,” kata Firli dalam diklat itu seperti dikutip dari siaran pers KPK, Rabu, 4 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firli menyebut status ASN tidak mengganggu independensi pegawai. Karena, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan semua pegawai tidak boleh terpengaruh kekuasan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Firli berharap sikap bela negara dan berwawasan kebangsaan dapat menjadi pintu gerbang pemberantasan korupsi hingga ke akar.
Diklat ini diikuti oleh 18 orang pegawai KPK. Mereka pernah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan bersama 75 orang lainnya. Dari jumlah itu, KPK dan BKN menilai ada 24 orang yang masih bisa dibina, sementara 51 orang sisanya dipecat. Dari 24 orang, hanya 18 orang yang bersedia ikut diklat.
KPK mengklaim materi Mulok yang disampaikan Firli mendapatkan respon dari pegawai yang mengikuti diklat tersebut. Salah satu peserta bercerita pengalaman diklat itu harus dirasakan semua pegawai. “Sebab materi-materinya sangat bagus untuk membuka dan menambah wawasan,” menurut seorang peserta diklat berdialog dengan Ketua KPK.
Firli merespon pendapat itu dengan menyampaikan doa dan harapan agar semua manfaat diklat bisa dirasakan pegawai. Dia meminta pegawai menganggap KPK sebagai lahan pengabdian. “Menyoal pendidikan untuk pegawai KPK, kedepan kesempatan-kesempatan tersebut terbuka lebar tidak hanya dalam bentuk diklat”, kata Firli Bahuri.
Baca: Firli Bahuri Ambil Sumpah Jabatan Pegawai KPK yang Berstatus ASN