Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gaduh Sosok Inisial T dalam Judi Online: Benny Akan Dipanggil Bareskrim, Hingga Jokowi Kaget

Khalayak diramaikan oleh Inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online.

28 Juli 2024 | 14.56 WIB

Polisi mengawal sejumlah tersangka saat rilis kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin, 15 Juli 2024. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan perjudian online dengan modus memperjualbelikan koin atau chip salah satu aplikasi judi daring dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 27 unit CPU, 35 monitor, dan empat kartu ATM. Judi online itu beromzet mencapai Rp1 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Polisi mengawal sejumlah tersangka saat rilis kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin, 15 Juli 2024. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan perjudian online dengan modus memperjualbelikan koin atau chip salah satu aplikasi judi daring dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 27 unit CPU, 35 monitor, dan empat kartu ATM. Judi online itu beromzet mencapai Rp1 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Khalayak diramaikan oleh Inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pengungkap awal, sebut Inisial T adalah otak di balik bisnis yang menjadikan WNI pekerja bisnis judi online dan scammer di Kamboja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benny mengatakan orang berinisial T adalah orang yang tidak bisa disentuh oleh hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemanggilan Benny

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny Rhamdani sebagai saksi terkait sosok inisial T. “Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok pada hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polro Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro pada Sabtu, 27 Juli 2024. 

Djuhandhani sebut Bareskrim Polri akan bergerak cepat terkait sosok T yang disebut oleh Benny Rhamdani. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan Polri telah membuat surat penyelidikan soal inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. 

Jokowi Kaget

Benny Rhamdani mengatakan sudah menyampaikan sosok inisial T pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kapolri, hingga Panglima TNI.

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” kata Benny pada Selasa 23 Juli 2024.

Sementara itu Jokowi mengaku tidak tahu sosok yang disebut inisial T si pengendali judi online. “Saya nggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny,” ujarnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Melempar Jawaban

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melempar jawaban tentang sosok di balik inisial T ke aparat penegakan hukum, ia katakan dirinya fokus pada pencegahan judi online. Ia tidak membeberkan tentang sosok di balik inisial T tersebut. “Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kami. Memang tebak-tebak buah manggis,” katanya pada Kamis, 25 Juli 2024. 

Ia mengatakan, Kominfo telah mencegah aktivitas judi online dengan menutup sekitar 2,6 juta lebih situs, sekitar 6.700 lebih rekening dan juga e-wallet.

Bukan Kapasitas PPATK

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pengungkapan Bandar judi online bukanlah kapasitas PPATK. Ujarnya kapasitas PPATK berada pada upaya pelacakan transaksi judi online.  “Kalau inisial apapun juga inisialnya, dari 2 ribu sebut saja 1 huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada,” ujar Ivan. 

Ia juga enggan menyebut inisial T adalah orang yang kebal hukum. “Saya pikir ini tidak dalam konteks kebal hukum ya. Ini dalam konteks bagaimana membuktikan siapapun yang ada di dalam datanya itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana,” tuturnya.

Bambang: Penegak Hukum Harus Tegak Lurus

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengatakan para penegak hukum harus tegak lurus dengan aturan, bukan berdasar kepentingan-kepentingan. “Dengan informasi itu (dari BP2MI), kepolisian harusnya lebih proaktif dengan meminta keterangan Kepala BP2MI untuk segera ditindaklanjuti,” katanya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Ia ujarkan, kalau Benny hanya memebuat pernyataan di media, Bambang sebut Benny tak percaya dengan kinerja kepolisian. Pun jika tidak ada tindak lanjut dari laoran BP2MI, berarti Bambang katakan tidak ada kemauan penegak hukum untuk serius memberantas judi online. “BP2MI yang bukan lembaga penegak hukum saja bisa. Apalagi polisi yang sarananya canggih,” katanya. 

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | RIRI RAHAYU | BAGUS PRIBADI | MEI LAENDA | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan editor: 3 Fakta Soal 197 Ribu Anak Terpapar Judi Online

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus