Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

14 Mei 2024 | 09.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia. Selain itu, polisi juga menangkap buronan clandestine laboratorium narkoba ekstasi sunter di Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dan menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara,” kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam keterangan resmi di Villa Sunny Cangu, Bali, pada Senin, 13 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu menyebut pada kasus clandestine laboratorium yang dikendalikan tersangka IV dan MV ini polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat cetak ekstasi, ganja hidroponik sebanyak 9.799 gram, mephedrone 437 gram, ratusan kilogram jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hidroponic ganja. 

“Berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan medphedrone dan hydroponic ganja,” kata dia. 

Wahyu menyebut dari keterangan para tersangka bahan dan peralatan ini tak dijual di Indonesia, tapi dibeli dari China. Proses pengiriman dan pembelian, kata dia, melalui market place Ali Baba dan Ali Ekspress. 

“Bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui market place Indonesia,” kata Wahyu. 

Klan ini, kata Wahyu, memasarkan barang haram ini dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darkner Forum 2 Roads.cc. Beberapa grup Telegram pasar ini bernama Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager, dan Mentor Cannashop. 

 “Grup atau akun di Telegram dengan pembayaran menggunakan bitcoin,” kata Wahyu. 

Tak hanya itu, Wahyu menyebut polisi juga menangkap pengedar narkoba jaringan Hydra berinisial KK. Saat menangkap KK, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram. 

Saat menangkap KK, kata Wahyu, polisi juga menangkap satu DPO clandestine laboratorium Sunter berinisial LM. “Pada tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram,” kata dia. 

Pada kasus ini, polisi menilai para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. 

“Jiwa yang terselamatkan dari seluruh barang bukti narkotika dan prekursor yang telah disita, jiwa yang dapat diselamatkan sebanyak 1.560.096 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Wahyu Widada. 

Operasi ini melibatkan Ditjen Bea dan Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung Polda Bali. 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus