Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

Mikael Histon Sitanggang adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara.

23 Juni 2024 | 12.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Irvan Saputra bersama Leni Damanik mengungkap kasus matinya Histon Sitanggang dalam konferensi pers di LBH Medan, Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Mei Leandha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan didatangi anggota TNI ketika menggelar konferensi pers tentang kematian Mikael Histon Sitanggang. Histon adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Mei lalu. Adapun konferensi pers digelar pada Jumat, 21 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada dua TNI yang belum pernah datang ke LBH Medan bergabung dengan kawan-kawan pers,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Ahad, 23 Juni 2024. “Keduanya mengaku dari Kodam.”

Kejadian yang menimpa Histon bermula dari tawuran remaja di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 24 Mei 2024. Remaja itu kocar-kacir ketika anggota TNI berseragam datang membubarkan tawuran. Histon yang kebetulan tinggal di dekat lokasi tawuran, ikut lari karena ketakutan. Namun, justru dia yang kemudian tertangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah saksi mata mengatakan, anggota TNI itu memukuli Histon berkali-kali hingga remaja itu pingsan. Kawan-kawan Histon baru berani mendekat setelah tentara meninggalkan lokasi. Mereka mengantar Histon pulang lalu orang tuanya membawa dia ke rumah sakit. "Kondisinya kritis, banyak luka di badannya,” kata Irvan. “Bagian kepala koyak, lebam di dada dan tangan.”

Petugas medis tidak bisa menyelamatkan nyawa Histon karena luka yang diderita terlalu parah. Ibunya, Leni Damanik,  mengadu ke LBH Medan karena yakin anaknya tewas akibat penganiayaan. Ia kemudian datang ke Polsek Tembung untuk melaporkan kematian anaknya. Namun polisi menyarankan agar Lani membuat laporan ke Denpom TNI.

Leni datang ke Denpom TNI pada 28 Mei 2024. Sudah dua kali menjalani pemeriksaan bersama beberapa saksi. Namun penyelidik militer tak kunjung menetapkan tersangka. “Denpom bilang, mereka masih kekurangan saksi,” kata Irvan. “Padahal menurut kami, tidak sulit menemukan pelaku. Kami yakin Denpom bisa mengungkapnya.”

Kepala Penerangan Kodam 1 BB Kolonel Rico Julyanto Siagian membantah tudingan personelnya terlibat penganiayaan terhadap Histon. Menurut dia, ketika terjadi tawuran, aparat yang membubarkan massa berasal dari Babinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP. "Mereka bubar dan lari berhamburan,” ucap Rico.

Pada saat itulah Histon yang berada di kerumunan ikut kabur. Namun dia tergelincir dan jatuh. Rico meyakini, luka yang diderita Histon akibat jatuh tersebut. “Anak itu jatuh dari rel,” ucap Rico

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus