Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, setidaknya terpantau lebih dari 15 pegawai Kejagung menunggu di Lantai 1 depan ruang konsultasi Sekretariat Penanganan Pengaduan LHK, Kamis, 3 Oktober 2024. Terlihat beberapa pegawai membawa boks-boks berisi lembaran-lembaran kertas menggunakan roda dari lantai atas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Menurut Harli meskipun kasus ini terkait dengan tata kelola perkebunan sawit, penggeledahan di KLHK ini tidak terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan yang sedang dilakukan. "Belum dapat informasi detailnya, penyidik yang melakukan penggeledahan, informasi sedang dihimpun," ujar Harli, Kamis, 3 Oktober 2024.