Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Gesekan Jalan Terus

Pertemuan institusi penegak hukum yang dipimpin Presiden Yudhoyono tak memadamkan gesekan di antara mereka. Saling usut antar-lembaga hukum jalan terus.

20 Juli 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nissan Terrano hitam itu merapat ke teras gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu petang pekan lalu. Tujuh penumpang bergegas memasuki lobi gedung. Meski tak mengenakan seragam polisi, wartawan yang memergoki kedatangan mereka mengenali rombongan itu adalah tim penyidik Markas Besar Polri.

Rombongan ternyata tak singgah di gedung Pidana Umum. Melalui tangga penghubung antargedung, rombongan itu bergegas menuju gedung perlengkapan lalu ke gedung utama Kejaksaan Agung, tempat Jaksa Agung Hendarman Supandji berkantor. Gerakan rombongan itu terlihat di koridor lantai dua penghubung antargedung yang diterangi oleh lampu.

Tak hanya tim penyidik Mabes Polri yang muncul di kejaksaan. Selang lima menit kemudian Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Hadiatmoko juga tampak memasuki gedung perlengkapan dan melewati koridor yang sama menuju kantor Jaksa Agung.

Sepuluh menit sebelum kedatangan mereka, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy beserta staf lebih dulu menuju ruangan Hendarman. Ketegangan terasa, apalagi tujuh pintu yang menghubungkan jalan masuk para tamu dijaga petugas.

Kedatangan penyidik kepolisian menarik perhatian wartawan. Sebab, sehari sebelumnya berembus isu akan ada peristiwa penting di gedung adhyaksa ini. Polisi dan Kejaksaan Agung dikabarkan bersiap menggelar perkara penyidikan kasus dugaan suap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijoyo.

Rumor itu juga mencekam penghuni gedung di Jalan H.R. Rasuna Said Kaveling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, tempat pimpinan KPK berkantor. Di kalangan pimpinan KPK beredar kabar bahwa pukul 15.00 hari itu, salah satu pimpinan Komisi akan ditangkap oleh penegak hukum lain.

Pada saat bersamaan juga berdatangan sejumlah penggiat antikorupsi ke gedung KPK, yang dipimpin praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan Teten Masduki dari Transparansi Internasional Indonesia. Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch, yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, membenarkan kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada institusi itu.

Berjarak setengah jam dari kedatangannya, Hadiatmoko terlihat keluar dari pintu gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Namun ia mengunci mulutnya ketika dicegat wartawan. Wakil Direktur Keamanan Transnasional Badan Reserse Kriminal, Komisaris Besar Carlo Brix Temu, mengaku tak membahas kasus penyuapan pimpinan KPK. "Saya bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Umum membahas kasus judi di Batam," katanya. Perkara itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Carlo juga mengaku tak tahu kedatangan Wakil Kepala Badan Reserse Hadiatmoko ke Kejaksaan Agung.

Ketika dikonfirmasi pada Rabu lalu, Hendarman membantah ada pembahasan kasus dugaan suap anggota KPK, dan menyebut Hadiatmoko datang hanya bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Tapi keesokan harinya Hendarman membenarkan telah dilakukan pertemuan diam-diam antara kejaksaan dan kepolisian untuk membahas dugaan korupsi pimpinan KPK. Hanya, ia menolak menjelaskan. ”Sudahlah, jangan tanya itu dulu. Ini masih rahasia negara,” katanya.

Ketegangan hubungan antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan ternyata tak mereda, meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah ”mendamaikan” mereka melalui rapat koordinasi yang dipimpinnya. Setidaknya isu akan diciduknya pimpinan Komisi pada Rabu pekan lalu masih berembus. Padahal, rapat koordinasi yang digalang sejumlah pihak, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., serta staf ahli Presiden bidang Hukum Denny Indrayana, adalah untuk meredakan ketegangan di antara institusi itu.

Rapat yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, menurut Denny, berlangsung adem. ”Santai tapi serius,” ujarnya. Masing-masing pimpinan institusi menyampaikan paparannya. Dalam pertemuan itu, Bibit Samad Riyanto sebagai juru bicara pimpinan KPK menyampaikan keluhan tentang memburuknya hubungan dengan lembaga penegak hukum lain. Bibit, tutur Denny, mengutarakan adanya isu yang berkembang soal sejumlah pimpinan KPK yang disebut-sebut pihak lain menerima suap. Cerita itu, dikatakan Bibit, berawal dari pengakuan Anggoro.

Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat itu justru menuturkan bahwa kerja sama dengan KPK berjalan baik. Dia menekankan, polisi tak mungkin mengganggu agenda pemberantasan korupsi. ”Polisi selama ini membantu KPK,” ujarnya seperti diceritakan Denny.

Paparan paling lugas, menurut Denny, disampaikan Mahfud Md. Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa Undang-Undang KPK setidaknya telah tujuh kali dimintakan untuk diuji materi. Sejauh itu, tidak ada permohonan yang dikabulkan Mahkamah. Artinya, menurut Mahfud, konstitusional undang-undang itu telah teruji. Dengan begitu, eksistensi KPK dengan kewenangan yang luar biasa, termasuk kewenangan menyadap, bukan persoalan lagi. Satu-satunya uji materi Undang-Undang KPK, menurut dia, hanya soal Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Itu pun Mahkamah tidak membatalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kecuali menyusun dasar hukumnya yang lebih komprehensif.

Denny menambahkan, Presiden dalam penutupan rapat koordinasi itu menyimpulkan, antara lain, upaya pemberantasan korupsi dilanjutkan. Presiden juga melarang ada upaya-upaya melemahkan KPK dan menekankan perbaikan hubungan antar-institusi. ”Kalau ada rivalitas, harus yang positif,” tutur Denny mengutip Presiden.

Presiden lebih lanjut menggarisbawahi jika ada indikasi perbuatan melawan hukum oleh pimpinan lembaga, tetap harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum. ”Tentu dengan bukti yang kuat,” ucap Presiden.

Barangkali pernyataan inilah yang kemudian mendorong polisi tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan rasuah pimpinan KPK oleh Direktur Masaro, Anggoro. Polisi juga melakukan pertemuan dengan kejaksaan membahas kasus itu.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iriawan tak secara spesifik menyebutkan tengah menelusuri kasus baru terkait dengan oknum KPK. Kasus itu pengembangan dari kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sumber Tempo membenarkan polisi tengah mengembangkan ”pengakuan” Anggoro sehubungan dengan penyuapan kepada sejumlah pimpinan KPK. Anggoro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga telah menyuap empat anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Al Amin Nur Nasution, Hilman Indra, Fachri Andi Leluasa, dan Azwar Chesputra, dalam proses pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Soal penyelidikan kasus dugaan suap pimpinan KPK oleh polisi juga diungkap Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan. Dia mengaku telah mengecek kabar itu kepada Jaksa Agung, Kamis lalu. Jawaban Hendarman, menurut dia, kejaksaan masih mengumpulkan bukti. Hanya, Jaksa Agung tidak memastikan nama anggota Komisi yang terkait penyuapan. ”Jaksa Agung hanya bilang, bukti polisi masih kurang,” kata dia. Penjelasan itu disimpulkan Trimedya bahwa benar penyidik tengah mengusut kasus itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi memilih tak mengomentari penyelidikan polisi terhadap pimpinannya. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan menghormati langkah hukum lembaga penegak hukum lainnya. "Begitu pula hendaknya lembaga lain memandang KPK," ujarnya.

Ramidi, Rini Kustiani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus