Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Giliran Anak Mengganti Bapak

Kejaksaan mengajukan keenam anak Soeharto sebagai tergugat dalam perkara Yayasan Supersemar. Tak perlu dokumen yang membuktikan mereka anak Soeharto.

11 Februari 2008 | 00.00 WIB

Giliran Anak Mengganti Bapak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MASA berkabung yang membuat sidang itu libur kini sudah lewat. Pekan ini sepucuk surat segera disampaikan tim jaksa Kejaksaan Agung kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isinya, menyatakan Siti Hardijanti Hastuti, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Harijadi, Hutomo Mandala Putra, dan Siti Hutami Endang Adiningsih sebagai tergugat dalam kasus penyelewengan dana Yayasan Supersemar. ”Keenam anak itu harus bertanggung jawab menggantikan posisi Soeharto,” kata anggota tim jaksa, Yoseph Suardi Sabda.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus