Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokat Anti-Penyiksaan mendesak agar hasil ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Afif Maulana segera diumumkan secara lengkap kepada publik. Selaku kuasa hukum keluarga, mereka menilai bahwa keterbukaan informasi kasus kematian Afif sangat penting, terutama bagi keluarga korban dan pihak-pihak yang terlibat.
"Keluarga korban berhak tahu atas apa yang terjadi terhadap anaknya," kata Tim Advokat Anti-Penyiksaan dalam pernyataan resminya, Kamis, 26 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengajukan empat permintaan. Pertama, tim meminta PDFMI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) segera menyerahkan salinan berkas pemeriksaan ekshumasi dan hasil autopsi ulang kepada keluarga serta kuasa hukum.
Kedua, mereka juga mendesak Polda Sumbar dan Polresta Padang untuk menyerahkan salinan berkas pemeriksaan autopsi pertama.
"Transparansi sangat dibutuhkan dalam kasus ini," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani. Dia menegaskan bahwa keluarga berhak membandingkan laporan hasil autopsi pertama dengan yang terbaru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, mereka meminta agar Polda Sumbar dan PDFMI mempublikasikan laporan lengkap hasil pemeriksaan laboratorium secara transparan. Pelaporan ini diharapkan dapat mencakup seluruh aspek, bukan hanya sebagian, agar keluarga dan kuasa hukum bisa mengkaji laporan tersebut bersama kesaksian saksi-saksi.
Tim Advokat Anti Penyiksaan juga meminta agar penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Afif Maulana terus berlanjut, "Polda Sumbar dan Polresta Padang tetap melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Afif Maulana."
Sebab, selama ini, penyelidikan atas kematian bocah berusia 13 tahun serta penyiksaan terhadap belasan remaja lainnya dinilai mandek. Bahkan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) pada Senin, 23 September lalu mendatangi Bareskrim untuk meminta Mabes Polri meningkatkan asistensi pengusutan kasus ini.
Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian. Hal itu berdasarkan hasil ekshumasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah, mengatakan, analisis yang dilakukan pihaknya membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada sampel tulang yang harus diperiksa. "Jadi memang analisisnya lebih lama dari perkiraan awal," katanya saat konferensi pers di Polresta Padang, Rabu, 25 September 2024.
Ade menjelaskan timnya tidak hanya melakukan analisis terhadap jasad korban saja, tapi juga mencocokkannya dengan kejadian-kejadian yang terjadi dan dokumen pendukung. “Kami cocokkan lukaan dan kejadian yang terjadi pada malam itu dengan berdasarkan keterangan saksi,” katanya.
Fachri Hamzah berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Pilihan Editor: Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP