Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Penyidik Bareskrim hingga malam ini masih menggeledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan.

4 Juli 2024 | 20.07 WIB

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Perbesar
Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa, menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sampai pukul 18:00 WIB penyidik Bareskim Polri masih melakukan penggeledahan di gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Sumber yang mengetahui proses penggeledahan ini mengatakan, bahwa penggeledahan dimulai sejak 09:30 pagi dan ada lebih dari 8 penyidik yang masuk ke dalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penggeledahan ini diduga terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa, sebelumnya mengatakan, hari ini penyidik sedang menggeledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini ada penggeledahan di Kantor EBTKE. Penyidik sudah di lokasi,” kata Arief di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Penggeledahan itu, kata dia, sudah dimulai sejak Kamis pagi.

Arif belum menjelaskan secara terperinci terkait kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. Termasuk, berapa pihak yang sudah dimintai keterangan, dan periode kapan dugaan korupsi itu terjadi. "Kami jelaskan lebih lanjut nanti," ujar dia.

Dari pantauan Tempo sejak siang, dua orang memakai rompi bertuliskan Bareskrim terlihat memasuki  Gedung Pelayanan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 14:34, Kamis, 4 Juni 2024. Kedua orang tersebut datang menggunakan mobil berwarna hitam, masing-masing membawa tas ransel dan tas kotak di tangan.

Terkait proyek PJUTS, berdasarkan penelusuran di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Dengan adanya pemasangan PJUTS ini, pemerintah daerah juga dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.

Sementara itu, hingga tahun 2022, total PJUTS yang sudah dibangun di 36 provinsi sebanyak 22.546 unit, yang setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km.

Program PJUTS terlaksana lewat kerja sama antara pemerintah dan lembaga legislatif DPR RI Komisi VII.

Arief menyampaikan lokasi proyek PJUTS tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, berada di seluruh Indonesia dan dibagi menjadi 3 wilayah. "Barat, Tengah, dan Timur," ujarnya.

Perwira menengah Polri ini belum dapat menjabarkan detail kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan. "Proses belum selesai," jelas Arief. 

 

 

 

 

 

 

 

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus