Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

ICW Catat Bareskrim Polri Terima 107 Aduan Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

ICW mencatat sepanjang 2020, Polri menerima 107 aduan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

18 April 2021 | 16.44 WIB

Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pelaksanaan anggaran program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.  TEMPO/Nita Dian
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pelaksanaan anggaran program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mencatat sepanjang 2020, Polri menerima 107 aduan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19. Ratusan pengaduan itu diterima oleh 21 Kepolisian Daerah yang tersebar di wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ada sebanyak 107 kasus penyelewengan bansos yang masuk laporan ke 21 polda di Indonesia,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi bertajuk Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020 secara daring, Ahad, 18 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wana menuturkan dari 107 kasus yang masuk, hanya 84 kasus yang masuk ke tahap penyelidikan. Sementara sebanyak 6 kasus dihentikan penyelidikannya dan 6 kasus dilimpahkan ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah.

Ia mengatakan laporan penyelewengan bansos paling banyak ditemukan di Sumatera Utara yaitu 31 kasus. Dari jumlah itu, polisi menghentikan penyelidikan 6 laporan dan melimpahkan 2 kasus ke APIP. Di peringkat kedua, terdapat Polda Jawa Barat yang menyelidiki 13 laporan dugaan penyelewengan bansos Covid-19, menghentikan 1 kasus dan melimpahkan lima dugaan penyelewengan kasus ke APIP.

Wana mengatakan dari keseluruhan kasus, hanya empat kasus yang proses hukumnya naik ke tingkat penyidikan. Dia mempertanyakan alasan sedikitnya kasus bansos yang masuk ke tahap penyidikan tersebut. “Pertanyaannya progresnya bagaimana untuk yang lain. Ini perlu disampaikan secara transparan, sehingga proses penanganan perkaranya dapat diawasi publik,” ujar dia.

Baca: ICW Beri Ponten E untuk Penindakan Korupsi Tahun 2020

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus