Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

ICW: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PSN Capai Rp 2,7 Triliun

ICW mencatat ada enam korupsi proyek strategis nasional (PSN) sepanjang 2022 hingga 2024.

23 Januari 2025 | 20.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 22 Januari 2025. TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan kembali membongkar pagar laut sepanjang 30 KM lebih dan ditargetkan akan rampung dalam 10 hari kedepan. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan korupsi menjadi salah satu masalah yang mengungkung proyek strategis nasional (PSN). Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, mengatakan setidaknya ada enam kasus korupsi PSN pada 2022-2024. Ini berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah ada 34 tersangka terkait PSN," kata Dewi dalam konferensi pers Catatan 100 Hari Prabowo dan Outlook Pemberantasan Korupsi 2025 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia merincikan, kasus korupsi PSN tersebut terdiri dari tiga perkara pembangunan bendungan, dua perkara rel kereta dan satu perkara jalan tol. "Nah, kerugian negaranya mencapai Rp 2,7 triliun," ucap Dewi. "Nilai suapnya sekitar Rp 58,2 miliar." 

Dari enam kasus korupsi PSN itu, Dewi menyebut belum ada evaluasi dari pemerintah. Padahal, jelas ada dugaan rasuah dalam proyek tersebut.

Peneliti ICW itu menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengevaluasi PSN secara menyeluruh. Ada 280-an proyek strategis nasional yang diminta untuk dikaji ulang. "Tapi sampai sekarang, belum ada evaluasi yang komprehensif, hasilnya seperti apa," ucapnya.  

Dewi lantas mencontohkan pagar laut perairan utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut itu sudah ada sejak 2023 dan sudah dilaporkan warga ke dinas atau pemerintah setempat, namun, tidak ada tindak lanjut sampai 2025. "Jadi sudah berganti pemerintahan, tapi masalahnya tetap ada, tidak ada evaluasi," ujarnya. 

Pilihan Editor: KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Djan Faridz


Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus