Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terdapat ketidaksempurnaan pada program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang berpotensi membuka keran kecurangan atau fraud dalam pelaksanaannya. Peneliti ICW Dewi Anggraeni Puspitasari Naipospos mengatakan, salah satu pemicu kecurangan itu timbul sebagai akibat dari tergesa-gesanya pemerintah dalam mewujudkan program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewi juga mempersoalkan masalah transparansi anggaran dan pelaksanaan MBG. “Potensi penyalahgunaan dari sisi anggaran tinggi, karena tata kelolanya tertutup dan hanya dilakukan oleh segelintir pihak,” ujar Dewi, saat dihubungi, pada Ahad, 9 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, semestinya pemerintah mewujudkan transparansi itu melalui pengawasan tata kelola yang bersifat partisipatif dalam program yang baru seumur jagung ini. “Libatkan pihak yang kompeten, bukan yang latar belakang militer,” tutur Dewi.
Dewi mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tonggak pelaksanaan MBG melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja mereka. Evaluasi itu mencakup jaminan keterbukaan informasi kepada publik soal perkembangan dan hasil pelaksanaan program MGB.
Selain itu, Dewi juga meminta agar mekanisme pengadaan MBG yang meliputi bahan pangan dan kemasan makanan dilakukan secara transparan. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik monopoli, penyalahgunaan kekuasaan, atau persaingan usaha tidak sehat. “Serta memastikan bahwa makanan yang didistribusikan sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto juga menyoroti potensi penyimpangan dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan, serta akuntabel. “Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar," kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengingatkan terdapat empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan program MBG, salah satunya adanya potensi fraud. "Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” ujarnya.
Setyo mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Pasalnya, KPK sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan, yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000.
Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat, seperti organisasi non-pemerintah dan penggunaan teknologi dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: KPK Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB