Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

Ikatan Dokter Indonesia mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter influencer yang mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan.

6 Maret 2024 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melarang dokter influencer untuk mempromosikan produk kesehatan hingga kecantikan. Juru Bicara Pengurus Besar, IDI, Mahesa Pranadipa Maikel, mengatakan, dokter yang melakukan promosi produk itu akan diberi sanksi etik. "Sanksi dapat ringan, sedang atau berat, tergantung jenis pelanggaran dan dampak pelanggaran," kata Mahesa saat dihubungi, Rabu 6 Maret 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahesa mengatakan, sanksi etik dijatuhkan setelah dokter yang diduga melakukan pelanggaran etik menjalani sidang pemeriksaan di majelis etik (MKEK). Sanksi bisa berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap sebagai anggota IDI. Namun, hasil sidang dapat diajukan banding ke MKEK pusat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan, larangan mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan tertuang dalam fatwa MKEK Nomor 022 tahun 2020 tentang Fatwa Etika Dokter Beriklan dan Multi Level Marketing. 

Beberapa poin fatwa itu yakni dokter anggota IDI dilarang tampil dalam iklan yang mempromosikan produk yang diklaim bisa menyembuhan penyakit, kesehatan, kecantikan, atau kebugaran dalam media apapun. Namun, hal ini tidak berlaku bagi dokter yang telah keluar dari profesi dokter dan membatalkan sumpah kedokterannya. "Dan bersedia dicabut gelar profesinya," kata Mahesa.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus