Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

IM57+ Institute Minta KPK Berhenti Membuat Gimik dalam Mengusut Kasus Harun Masiku

Praswad mengatakan pengusutan kasus Harun Masiku yang dilakukan kembali oleh KPK dikarenakan PDIP saat ini menjadi partai oposisi.

12 Juni 2024 | 14.30 WIB

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan gimik dalam proses penindakan kasus suap Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Praswad, penyitaan dan penggeledahan seharusnya sudah dilakukan sejak empat tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Praswad mengatakan pengusutan kasus Harun Masiku yang dilakukan kembali oleh KPK dikarenakan PDIP saat ini menjadi partai oposisi terhadap pemerintahan. "Nanti kalau PDIP masuk jadi koalisi pemerintah, berhenti (pengusutannya). KPK berhentilah bergimik seperti yang sudah berjalan selama empat tahun ini," ujar Praswad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Praswad mendukung penuh seluruh proses penyidikan di KPK. Ia mendesak agar KPK segera menangkap Harun Masiku dan menetapkan tersangka baru jika penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

"Segera tangkap Harun Masiku. Kalau memang KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, segera terapkan tersangka baru," kata Praswad.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita ponsel dan tas milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Senin kemarin, 10 Juni 2024. Penyidik KPK mengambil barang Hasto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi Gedung Merah Putih.

HENDRI AGUNG PRATAMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus