Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ini Hasil Tes Urine Siswi MTs yang Diduga Korban PCC di Bogor

Polres Bogor melakukan tes urine terhadap AL dan PT yang diduga mengkonsumsi PCC di Bogor.

1 Oktober 2017 | 08.00 WIB

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota, Jumat siang, 22 September 2017, merazia sejumlah apotek. DARMA WIJAYA
Perbesar
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota, Jumat siang, 22 September 2017, merazia sejumlah apotek. DARMA WIJAYA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor melakuan tes urine terhadap AL, 14 tahun, dan PT (14), siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) swasta di Babakanmadang, Kabupaten Bogor. AL ditemukan warga teriak-teriak histeris di perumahan Sentul City, Babakanmadang, dan viral di media sosial diduga habis mengkonsumsi PCC.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dalam video viral di medsos yang menyatakan siswi Mts ini korban PCC yang dicekoki oleh pacarnya dan diperkosa itu tidak bener alias informasi hoax," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicy, Sabtu, 29 September 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Andi, dari tes urin terhadap AL dan PT, hasilnya negative.  “Hasilnya negative, baik narkoba maupun psikotropika," kata Andi.

Andi mengatakan, pihaknya sempat mencari laporan tentang video dan foto siswi yang diduga menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki pil PCC. "Setelah kami dalami, ternyata video yang viral itu, mereka mabuk karena mengkonsumsi minuman beralkihol jenis Soponyono," ucap Andi.

Berdasarkan keterangan gadis yang tinggal di Desa Kadumangu, Kecamatan Babakanmadang, kata Andi, motif dirinya mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Soponyono ini karena frustasi akibat putus cinta. "Motifnya karena putus cinta, tapi sekarang korban sudah dalam kondisi sehat," kata Andi.
Sedangkan PT, pasca kejadian tersebut, pulang ke rumah orang tuanya di Cirebon, "Dia langsung pulang ke Cirebon, karena keluarganya malu," kata Andi.

Andi mengatakan, pihaknya pun telah menggeledah rumah milik Tri, penjual miras jenis Soponyono di daerah Babakanmadang. Namun, petugas tidak menemukan barangbukti miras, Soponyono, mau pun PCC. "Dari keterangan Tri, dirinya mengaku jika tidak pernah menjual miras Soponyono, dan memang saat digeledah tidak ditemukan," kata Andi.

M SIDIK PERMANA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus