Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Insiden Patwal Mobil RI 36 yang Viral, Menkop Budi Arie: Jangan Menyakiti Hati Rakyat

Raffi Ahmad mengaku bahwa mobil RI 36 adalah miliknya. Namun saat kejadian yang viral tersebut dirinya tidak berada di dalam mobil.

14 Januari 2025 | 06.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah kepemilikan mobil dinas terkait insiden patwal mobil RI 36. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial karena tindakan arogan yang dilakukan oleh petugas pengawal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video itu, terlihat mobil RI 36 melintas ketika sebuah taksi eksekutif berusaha menyalip. Petugas pengawal yang merupakan polisi menunjuk sopir taksi dengan gestur keras sambil memberikan peringatan yang terkesan penuh emosi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie melalui akun instagramnya mengatakan bahwa mobil dinas yang ia miliki bernomor RI 27. Mobil dinasnya pun berwarna putih, sangat jauh berbeda dengan mobil yang viral tersebut. Dalam konfirmasinya tersebut, ia mengingatkan mobil dinas sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Siapapun pemilik plat nomor itu, saya harapkan bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat. Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat,” kata dia dalam unggahan di instagram pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Meresponi kejadian tersebut, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengaku bahwa mobil dengan pelat nomor RI 36 adalah miliknya. Namun saat kejadian tersebut dirinya tidak berada di dalam mobil.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Raffi juga mengatakan bahwa ia telah melakukan klarifikasi kepada seluruh tim Patwal yang mengawal kendaraan tersebut setelah video tersebut viral. Katanya menurut hasil klarifikasi yang telah dilakukan, insiden bermula ketika sebuah truk berhenti mendadak di depan taksi Alphard. Hal ini yang membuat taksi berpindah jalur ke kanan dan hampir menyerempet mobil lain.

Kejadian itu memicu adu argumen antara sopir taksi dan kendaraan yang hampir terserempet tadi. Oleh karena itu petugas pengawal segera mengambil tindakan dengan menegur pengemudi taksi demi mencegah kemacetan yang lebih parah lagi. 

“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat. Ia langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, maju Pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” demikian Raffi. 

Untuk diketahui, patwal sendiri merupakan bagian dari tugas polisi yang tertuangan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengawalan ini diberikan kepada kendaraan prioritas, misalnya pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pejabat negara tamu kenegaraan, iring-iringan jenazah, dan lain sebagainya.

Terkait insiden patwal mobil RI 36, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, justru meminta maaf. “Atas tindakan personel itu, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” ujar Slamet pada Jumat, 10 Januari 2025.

Angelina Tiara Puspitalova, Hendrik Khoirul Muhid, Anastasya Lavenia Y ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Siapa yang Berhak Punya Pelat Nomor Khusus Seperti Mobil RI 36

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus