Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mellisa Anggraini menyebut finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi korban pelecehan seksual mengalami tekanan psikologis. Pengacara itu menyebut korbannya kesulitan makan akibat menghadapi persoalan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Bahkan tadi di salah satu klien kami turun berat badan yang sangat drastis, juga mengalami sulit makan dan lain sebagainya, itu adalah dampak ya,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam perkara ini, para korban meminta pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mellisa menyebut asesmen psikologis dari LPSK terhadap korban juga akan menjadi bukti ke Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan psikologis itu juga telah dilakukan, hasilnya adalah adanya penurunan berat badan pada korban karena tertekan. Selama ini, kata Mellisa, kliennya juga menghadapi somasi akibat kesalahan kesalahan mengutip pernyataan dari salah satu media.
Namun, somasi itu dianggap tidak berdasar kepada korban. “Dan bahkan sudah ada hak jawab media. Jadi buat kami gak perlu ditanggapi,” tuturnya.
Sejauh ini, delapan korban melapor adanya dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan tubuh (body checking) di sebuah bilik ballroom Sari Pacific Hotel pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Mellisa menyebut agenda pada hari itu adalah koreografi para kontestan. Lalu pihak panitia ada yang menyampaikan ada pencocokan pakaian (fitting), yang ternyata adalah body checking.
Dalam bilik tersebut, tubuh korban dikomentari dan dipotret menggunakan sebuah ponsel dalam keadaan telanjang. Ada juga laki-laki yang berada di dalam bilik ketika proses tersebut berlangsung.
“Apakah wajar pemeriksaan tubuh sensitif perempuan? Apalagi di hadapan lawan jenis tidak dalam ruang tertutup. Saya rasa tidak ada satu pun yang membenarkan,” kata Mellisa.
Kemarin, tiga korban dan tiga saksi diperiksa lagi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Mellisa juga menyampaikan bahwa petinggi dari Miss Universe Indonesia juga sudah diperiksa, salah satunya Poppy Capella sebagai mantan pemilik lisensi kontes kecantikan tersebut.