Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jadi Korban Pelecehan, Finalis Miss Universe Indonesia Alami Tekanan Psikologis dan Tak Nafsu Makan

Pengacara finaslis Miss Universe Indonesia menyebut para korban alami penurunan berat badan dan kesulitan makan karena tekanan psikologis.

30 Agustus 2023 | 11.09 WIB

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Imbas laporan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, kontrak lisensi kontes kecantikan ini telah dihentikan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Imbas laporan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, kontrak lisensi kontes kecantikan ini telah dihentikan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mellisa Anggraini menyebut finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi korban pelecehan seksual mengalami tekanan psikologis. Pengacara itu menyebut korbannya kesulitan makan akibat menghadapi persoalan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Bahkan tadi di salah satu klien kami turun berat badan yang sangat drastis, juga mengalami sulit makan dan lain sebagainya, itu adalah dampak ya,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perkara ini, para korban meminta pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mellisa menyebut asesmen psikologis dari LPSK terhadap korban juga akan menjadi bukti ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan psikologis itu juga telah dilakukan, hasilnya adalah adanya penurunan berat badan pada korban karena tertekan. Selama ini, kata Mellisa, kliennya juga menghadapi somasi akibat kesalahan kesalahan mengutip pernyataan dari salah satu media.

Namun, somasi itu dianggap tidak berdasar kepada korban. “Dan bahkan sudah ada hak jawab media. Jadi buat kami gak perlu ditanggapi,” tuturnya.

Sejauh ini, delapan korban melapor adanya dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan tubuh (body checking) di sebuah bilik ballroom Sari Pacific Hotel pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Mellisa menyebut agenda pada hari itu adalah koreografi para kontestan. Lalu pihak panitia ada yang menyampaikan ada pencocokan pakaian (fitting), yang ternyata adalah body checking.

Dalam bilik tersebut, tubuh korban dikomentari dan dipotret menggunakan sebuah ponsel dalam keadaan telanjang. Ada juga laki-laki yang berada di dalam bilik ketika proses tersebut berlangsung.

“Apakah wajar pemeriksaan tubuh sensitif perempuan? Apalagi di hadapan lawan jenis tidak dalam ruang tertutup. Saya rasa tidak ada satu pun yang membenarkan,” kata Mellisa.

Kemarin, tiga korban dan tiga saksi diperiksa lagi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Mellisa juga menyampaikan bahwa petinggi dari Miss Universe Indonesia juga sudah diperiksa, salah satunya Poppy Capella sebagai mantan pemilik lisensi kontes kecantikan tersebut.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus