Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SINYAL Komisi Pemberantasan Korupsi bakal segera mengumumkan tersangka baru kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dilontarkan salah satu komisionernya, Alexander Marwata, pada Selasa, 28 Mei lalu. Menurut Alex—begitu Alexander Marwata biasa disapa—komisi antikorupsi sudah meningkatkan status penyelidikan kasus BLBI ke penyidikan. “Sudah naik. Nanti diumumkan,” ujar mantan hakim ad hoc korupsi tersebut di kantornya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo