Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SURAT perintah penyidikan untuk Sjamsul Nursalim menjadi dasar hukum bagi tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi buat memulai penelusuran aset sang konglomerat. Hasil pelacakan kelak menjadi pedoman KPK dalam memetakan aset yang bisa dirampas negara dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menjerat Sjamsul. “Sudah berjalan pelacakannya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 28 Mei lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo