Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Aset Triliunan Raja Ban

Tim komisi antikorupsi mulai melacak aset Sjamsul Nursalim sebagai jaminan pengganti kerugian negara. Kekayaannya kini ditaksir mencapai belasan triliun rupiah.

8 Juni 2019 | 00.00 WIB

Presiden Direktur PT Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim di pabrik ban Gajah Tunggal, Tangerang, 1987.
Perbesar
Presiden Direktur PT Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim di pabrik ban Gajah Tunggal, Tangerang, 1987.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SURAT perintah penyidikan untuk Sjamsul Nursalim menjadi dasar hukum bagi tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi buat memulai penelusuran aset sang konglomerat. Hasil pelacakan kelak menjadi pedoman KPK dalam memetakan aset yang bisa dirampas negara dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menjerat Sjamsul. “Sudah berjalan pelacakannya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 28 Mei lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus