Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Jejak Hercules di Kilometer 18

Polisi menangkap Hercules dengan tuduhan melakukan aksi premanisme penguasaan lahan di Jakarta Barat.

1 Desember 2018 | 00.00 WIB

Hercules saat ditangkap di rumahnya di kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, 21 November 2018.
Perbesar
Hercules saat ditangkap di rumahnya di kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, 21 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada dua putusan Mahkamah Agung soal tanah tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus