Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kriminolog UI: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo tidak Boleh Dianggap Enteng

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mendesak polisi serius mengusut kasus teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo

22 Maret 2025 | 20.33 WIB

Koalisi sipil mengunjungi kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, 21 Maret 2025. Tempo/Daniel A. Fajri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Koalisi sipil mengunjungi kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, 21 Maret 2025. Tempo/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai teror kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo merupakan bentuk ancaman serius. “Itu bahasa simbolik yang tidak boleh dipandang enteng,” katanya menjelaskan teror tersebut dari perspektif kriminologi saat dihubungi Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Adrianus, teror tersebut mengandung beberapa makna. Pertama, kata dia, kepala yang terpotong, terlepas dari jenis hewannya, bisa dipahami sebagai ancaman pembunuhan terhadap korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kedua, kepala babi memiliki makna khusus karena babi dianggap haram bagi umat Muslim. Hal ini bisa diartikan sebagai ekspresi kebencian dari pelaku terhadap korban. “Karena Fransisca seorang Katolik, pengiriman kepala babi juga bisa dimaknai sebagai bentuk pengucilan. Pesan itu secara amat khusus diarahkan padanya,” ujar dia.

Adrianus mendesak polisi mengusut kasus ini dengan serius karena modus semacam ini bertujuan menciptakan ketakutan, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi jurnalis lainnya.

Kantor grup media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta, mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket yang tampaknya dimaksudkan sebagai teror tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Francisca Rosana (Cica)”, demikian tertulis di labelnya. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima sekuriti di gerbang Gedung Tempo pada Rabu sore, pukul 16.15 WIB. Pembawanya adalah kurir naik sepeda motor matic berwarna putih mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online seperti terlihat dalam rekaman CCTV.

Tidak ada nama atau identitas pengirim di paket tersebut. Seperti lazimnya, paket itu disimpan di dekat resepsionis untuk bisa diambil penerimanya.

Cica baru mengambil paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00, ketika baru sampai kantor dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk politik dan host Bocor Alus. Ia mengambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV.


Hussein yang membukanya. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Ia mengaku sudah curiga itu paket teror karena tak ada nama pengirim. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia.

Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. “Kedua telinganya terpotong,” katanya.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.

Insiden ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan lembaga advokasi jurnalis, yang mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini.

Mabes Polri merespons laporan teror kepala babi yang dikirimkan kepada jurnalis Tempo. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan asesmen terhadap pengaduan yang diajukan.

"Saat ini masih proses asesmen dan kami akan terus berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)," kata Trunoyudo saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 21 Maret 2025.

Nandito Putra, Yudono Yanuar dan M. Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus