Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TIADA pilihan lain, akhirnya Brigadir Jenderal Edward Aritonang mengakui kesalahan anak buahnya. Sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, ia membenarkan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam "Insiden Manggarai" yang meletik pada 11 Maret silam. "Kami tidak akan menutup diri. Silakan Komnas HAM datang dan menyidiknya," ujar Edward Aritonang awal Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo