Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sebelum ditangkap, Stepanus Robin Pattuju menemui tiga penyidik KPK lain di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.
Kepada para korbannya, Robin mengklaim tengah mengumpulkan uang untuk tim.
Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, merasa ditipu Robin.
KABAR penangkapan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial, dalam kasus jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyeruak pada Selasa pagi, 20 April lalu. Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, kala itu masih menjabat penyidik KPK, panik.
Menjelang siang, pria 33 tahun ini menghubungi tiga penyidik KPK: Herbin Sianipar, Mukti Wibawa, dan Sony Wibisono. Robin mengajak mereka bertemu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan. Mereka berjumpa pukul 15.00 WIB.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo