Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberi tanggapan atas masuknya nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam nominasi tokoh yang melakukan kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Negara di era Presiden Jokowi itu, seorang presiden adalah warga negara terbaik. Karena itu, ia berharap semua pihak bisa menghargai legasi atau warisan dari presiden terdahulu termasuk Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita jaga muruah mantan-mantan presiden kita," ujar dia, Kamis, 2 Januari 2024.
Budi mengatakan, kehormatan mantan presiden perlu dijaga, meski sudah tidak menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di Indonesia. Ia meminta semua pihak tetap menjaga kerukunan di tengah polemik nominasi Jokowi sebagai tokoh terkorup di dunia.
Nama Jokowi masuk nominasi tokoh terkorup yang disusun oleh lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP. Setiap tahun, lembaga itu memberikan “penghargaan” kepada tokoh-tokoh yang dianggap memiliki dampak besar dalam memperburuk kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Untuk tahun 2024, OCCRP memasukkan nama Jokowi, yang terpilih bersama dengan empat pemimpin politik dunia lainnya. Yakni: Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh, Hasina dan pengusaha dari India Gautam Adani.
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi ternama di dunia yang berpusat di Amsterdam, Belanda. Organisasi ini tiap tahun bisa menerbitan lebih dari 100 laporan investigasi.
Lembaga ini pertama kali didirikan oleh dua wartawan investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada 2006. Jaringan organisasi ini tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Menanggapi soal namanya masuk dalam nominasi OCCRP itu, Jokowi meminta tuduhan iti untuk dibuktikan. "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024, dikutip dari Antara. Menurutnya, nominasi tersebut merupakan tuduhan tanpa bukti.
Pakar hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengaku tidak kaget atas masuknya nama Jokowi sebagai tokoh terkorup 2024 versi OCCRP. Menurutnya, semua problem yang berkaitan dengan lemahnya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Jokowi saat menjabat telah mengkonfirmasi penobatan itu. "Itu yang membuat nominasi itu betul-betul terkonfirmasi dari keputusan-keputusan politik Jokowi," ujar dia, Kamis, 2 Januari 2025.
Ellya Syafriani dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.