Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu ajudan mengintimidasi jurnalis yang ingin mewawancarai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025. Wawancara ini untuk mendapatkan keterangan soal kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Apa Itu Blending BBM yang Muncul di Tengah Korupsi Pertamina?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo yang berada di lokasi melihat salah satu ajudan menghampiri jurnalis yang meminta waktu Panglima TNI untuk wawancara. Ajudan itu mempertanyakan apakah jurnalis tidak mendapat arahan sebelum mewawancarai orang nomor satu di TNI itu.
“Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?,” kata ajudan yang tidak diketahui namanya itu.
Kemudian ajudan ini kembali melanjutkan percakapan dengan nada ancaman. “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”
Adapun jurnalis yang mendapat intimidasi dari ajudan Panglima TNI itu berasal dari media Kompas.com. Dia bernama Adhyasta Dirgantara. Pada saat kejadian ada sekitar 30 jurnalis yang saat itu ingin meliput agenda Bakti Sosial Polri dan TNI di Lapangan Bhayangkara.
Sebelum ajudan itu mengintimidasi jurnalis, Panglima TNI sudah menyediakan waktu untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Ketika sesi wawancara selesai dan Panglima TNI masuk ke mobilnya, barulah ajudan ini beraksi dengan mengintimidasi jurnalis.
Insiden ini mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Terdapat sekitar 20 organisasi yang tergabung dalam koalisi ini, salah satunya ada Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, hingga Amnesty International Indonesia.
Koalisi itu mendesak Detasemen Polisi Militer melakukan tindak disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis. Kemudian mengecam aksi intimidasi oleh pengawal panglima atau siapapun petinggi TNI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik dengan dalih pengawalan.
Koalisi ini juga mendesak Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers dianggap perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.
Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, insiden ini menambah deretan pelanggaran yang dilakukan aparat TNI. Kondisi itu berpotensi memperburuk perilaku keberlangsungan demokrasi, kalau pelaku tidak mendapat tindakan disiplin maupun etik dari institusinya.